November 23, 2017

Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik : Kuliah Ikatan Dinas

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)  merupakan kuliah yang menjalani ikatan dinas  dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Siapa putra putri terbaik indonesia tidak mau kuliah di sekolah ikatan dinas, tentu saja semuanya mau (secara umum). Kuliah ikatan dinas sangat banyak, salah satunya ya kuliah di STIS.

Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik : Kuliah Ikatan Dinas

Sebenarnya STIS membuka 2 jalur masuk untuk menjadi mahasiswa STIS, yang pertama Mahasiswa Ikatan Dinas (ID) dan dan yang kedua Mahasiswa Tugas Belajar (TB). Tentu saja untuk mahasiswa tugas belajar adalah mahasiswa yang sudah bekerja dan diberi kesempatan untuk menambah ilmu mereka dalam upaya meningkatkan SDM. 

Nah, yang kamu bisa ikuti jika kamu bukan pegawai adalah sekolah ikatan dinas, untuk masuk menjadi mahasiswa ikatan dinas dengan BPS tentu kamu harus lulus seleksi. 

Sebelum sampai ke seleksi kita lihat dulu lah Program studi apa saja yang ada di kampus STIS. Berdasarkan informasi yang ada di website STIS ada 3 program studi dan dibagi menjadi 2 peminatan. Berikut program studi yang ada di STIS.
  1. Program Studi Diploma III Statistika
  2. Program Studi Diploma IV Statistika
  3. Program Studi Diploma IV Komputasi Statistika
Khusus untuk program studi Statistika nanti dibagi lagi dalam bidang peminatan menjadi dua bagian yaitu bidang peminatan Statistika Ekonomi dan bidang peminatan Statistika Sosial Kependudukan.

Almuni-alumni STIS akan langsung bekerja di BPS, baik itu di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan bisa jadi kamu bekerja di BPS Pusat . Untuk setiap kabupaten pasti memiliki Kantor BPS. 

Jika kamu nanti tamatan STIS apa gelar yang kamu miliki ?, berikut gelar alumnis stis Lulusan Program Diploma III akan mendapat gelar Ahli Madya Statistik (A.Md.Stat.) dan lulusan Program Diploma IV akan mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.)

Itulah sekilas yang kami bahas dalam kuliah ikatan dinas di STIS. Jika kamu berkeinginan menjadi mahasiswa STIS dan menjalani ikatan dinas dengan BPS maka silahkan simak langkah beriku :

Menjadi Mahasiswa Ikatan Dinas

Untuk menjadi mahasiswa STIS kamu harus Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba;

Untuk menjadi mahasiswa STIS kamu harus Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;          

Kamu Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

Untuk menjadi mahasiswa STIS kamu harus Bersedia mematuhi peraturan STIS;

Untuk menjadi mahasiswa STIS kamu harus Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;

Setelah lulus pendidikan di STIS, kam harus bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.     
  
 Website Resmi dan Alamat

Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.

Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)

Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id

Lain-lai
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini

STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.


EmoticonEmoticon